Paradigma Punk Di Masyarakat
Punk
merupakan subkultur yang lahir di London, Inggris. Pada awalnya, kelompok punk
selalu dikacaukan oleh golongan skinhead. Namun, sejak tahun 1980-an, saat punk
merajalela di Amerika, golongan punk dan skinhead seolah-olah menyatu, karena
mempunyai semangat yang sama. Namun, punk juga dapat berarti jenis musik atau
genre pada awal tahun 1970-an. Punk juga bisa berarti ideologi hidup yang
mencakup aspek sosial dan politik.
Berhubungan
saya juga seorang punker (tutur armin) yang tidak sama sekali tida kelihatan
seperti seorang punker dalam segi penampilan maka salah satu tanggung jawab
kali ini adalah menyebarkan informasi yang benar tentang Ideologi punk yang
banyak bredar di masyarakat Indonesia, sehingga diharapkan para punkers dapat
memahami punk lebih dalam lagi dan harapan kedepannya juga semoga masyarakat
indonesia bisa lebih bisa memandang punk lebih baik lagi dan positif.
Saya sangat merasa riskan dengan sudut pandang masyarakat
tentang semua hal penomena yang terjadi di indonesia terutama tentang anak
punk, punk sendiri di mata masyarakat banyak di kenal sebagai komunitas yang
urakan dan rasis serta rentan dengan tindakan-tindakan kriminalitas, namun di
balik itu juga tak banyak masyarakat indonesia yang memandang Punk sebagai
organisasi atau komunitas positive karena ada komunitas Punk yang idealis yaitu
Marjinal dengan gerakan sosialisnya yaitu taring babi. Taring babi merupkan
sebuah bentuk dari rasa perikamanusiaan dan rasa perdulinya marjinal terhadap
pendidikan dan kemiskinan di kawasan kumuh ibu kota indonesia ini.
Menurut saya mengenai paradigma masyarakat tentang anak
punk di indonesia tidak ada yang salah karena punk pun muncul dengan penampilan
yang seperti itu serta tak banyak masyarakat yang masuk ke dalam punk karena
permasalahan sosial ataupun kemiskinan banyak juga di antara mereka yang terjun
ke dalam aliran Punk ini karena broken home atau korban kekerasan kedua orang
tua serta kurangnya perhatian kedu orang tuanya, dan juga banyak orang – orang
terpelajar dan berpendidikan yang juga tergabung kedalam aliran punk ini.
Pradigma masyarakat tentang anak punk ini tidak ada yang
salah karena semua orang memiliki sudut pandang nya tersendiri namun tetap
negara kita ini bukan negara liberal yang semua orang merasa bebas karena
memiliki hak masing – masing. Semua orang memiliki hak namun harus menghormati
hak dan pendapat orang lain juga itulah Indonesia dengan kebergaman dan dengan
kebhinekaannya.
Solusi untuk permasalahan ini pun ke unsur masyarakat
serta ke temen – temen punk nya, masyarakat jangan lah cepat untuk mengambil
keputusan atau pandangan sepihak tanpa menggali lebih dalam baik untuk apapun
itu maupun untuk Punk nya sendiri, dan untuk temen – temen Punk nya agar mampu
bersinegri dengan seluruh lapisan masyarakat dan berikan lah citra positive
bagi masyarakat indonesia agar tetap dengan keberagamannya serta dengan
kebhinekaannya agar tercipta Indonesia yang harmonis.
REKI ROSWANDI